Presiden Sebagai Kepala Negara Dan Kepala Pemerintahan Terdapat Dalam Sistem Pemerintah
Karena negara indonesia ini merupakan negara kesatuan yang berbentuk republik maka presiden juga memiliki dua fungsi yaitu sebagai k.
Presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan terdapat dalam sistem pemerintah. Dengan demikian menurut uud negara republik indonesia tahun 1945 seorang presiden mempunyai kewenangan yang sangat banyak. Begitu pula yang terjadi di indonesia. Dalam sistem presidensial kedudukan presiden sangat kuat karena ia merupakan kepala negara sekaligus sebagai kepala pemerintahan. Selain sebagai seorang kepala negara presiden juga seorang kepala pemerintahan.
Tugas presiden sebagai kepala pemerintahan. Di indonesia presiden tidak hanya bertindak sebagai kepala negara. Hak dan wewenang ini telah terdapat dalam peraturan perundang undangan yang merupakan kesepakatan para wakil bangsa. Hal ini karena presiden merupakan kepala negara sekaligus kepala pemerintahan.
Seorang presiden di dalam negara republik mempunyai dua tugas dan jabatan yakni sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan. Presiden juga bertindak sebagai kepala pemerintahan. Selain terdapat tugas atau kewajiban yang harus dilakukan oleh presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan terdapat juga wewenang atau hak yang dimiliki oleh presiden. Dalam sistem presidensial kedudukan presiden cukup kuat.
Presiden dibantu oleh seorang wakil presiden serta menteri menteri dari susunan kabinet yang dibentuk.