close

Presiden Sebagai Kepala Negara Dan Kepala Pemerintahan Terdapat Dalam Sistem 2 Poin

Tugas Tugas Presiden Sebagai Kepala Negara Dan Kepala Pemerintahan

Tugas Tugas Presiden Sebagai Kepala Negara Dan Kepala Pemerintahan

Tugas Presiden Sebagai Kepala Negara Ppt Download

Tugas Presiden Sebagai Kepala Negara Ppt Download

Kewenangan Presiden Sebagai Kepala Negara Dan Kepala Pemerintahan

Kewenangan Presiden Sebagai Kepala Negara Dan Kepala Pemerintahan

Penyelenggaran Kekuasaan Negara Ppt Download

Penyelenggaran Kekuasaan Negara Ppt Download

Sebutkan Tugas Presiden Sebagai Kepala Negara Dan Kepala Pemerintahhan Brainly Co Id

Sebutkan Tugas Presiden Sebagai Kepala Negara Dan Kepala Pemerintahhan Brainly Co Id

Mengupas Penyelenggara Kekuasaan Negara

Mengupas Penyelenggara Kekuasaan Negara

Mengupas Penyelenggara Kekuasaan Negara

Karena negara indonesia ini merupakan negara kesatuan yang berbentuk republik maka presiden juga memiliki dua fungsi yaitu sebagai k.

Presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan terdapat dalam sistem 2 poin. Dalam sistem presidensial kedudukan presiden sangat kuat karena ia merupakan kepala negara sekaligus sebagai kepala pemerintahan. Dilansir dari buku hukum tata negara suatu pengantar 2016 karya johan jasin tugas dan tanggung jawab sebagai kepala negara meliputi hal hal yang bersifat seremonial dan protokoler kenegaraan. Berdasarkan pasal 4 dan 17 uud 1945 indonesia menganut sistem pemerintahan presidensiil yang berarti presiden baik sebagai kepala negara tetapi juga sebagai kepala pemerintahan dan mengangkat serta memberhentikan menteri yang bertanggungjawab kepadanya. Hal ini sesuai dengan ketentuan pasal 4 ayat 1 uud 1945 yang menyebutkan bahwa presiden memegang kekuasaan pemerintahan menurut undang undang dasar.

Terdapat tugas presiden sebagai kepala negara dan juga sebagai kepala pemerintahan. Konsentrasi kekuasaan ada pada presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan. Selain terdapat tugas atau kewajiban yang harus dilakukan oleh presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan terdapat juga wewenang atau hak yang dimiliki oleh presiden. Untuk disebut sebagai sistem presidensial bentuk pemerintahan ini harus memiliki tiga unsur yaitu.

Seorang presiden di dalam negara republik mempunyai dua tugas dan jabatan yakni sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan. Dalam sistem presidensial para menteri adalah pembantu presiden yang diangkat dan bertanggung jawab kepada presiden. Tugas presiden sebagai kepala pemerintahan. Presiden secara bersamaan menjabat sebagai kepala negara.

Hal ini karena presiden merupakan kepala negara sekaligus kepala pemerintahan. Presiden dan wakil presiden dipilih langsung oleh rakyat untuk masa kerja yang lamanya ditentukan konstitusi. Hak dan wewenang ini telah terdapat dalam peraturan perundang undangan yang merupakan kesepakatan para wakil bangsa. Kepala negara tidak sekaligus sebagai kepala pemerintahan.

Presiden dibantu oleh seorang wakil presiden serta menteri menteri dari susunan kabinet yang dibentuk. Dengan demikian menurut uud negara republik indonesia tahun 1945 seorang presiden mempunyai kewenangan yang sangat banyak. Baca juga artikel yang mungkin terkait. Kepala pemerintahan adalah perdana menteri sedangkan kepala negara adalah presiden dalam negara republik atau raja sultan dalam negara monarki kepala negara tidak memiliki kekuasaan pemerintahan ia hanya berperan sebgai symbol kedaulatan dan keutuhan negara.

Begitu pula yang terjadi di indonesia. Selain sebagai seorang kepala negara presiden juga seorang kepala pemerintahan. Di indonesia presiden tidak hanya bertindak sebagai kepala negara.

Source : pinterest.com