Kegiatan Yang Menunjukkan Kewenangan Presiden Sebagai Kepala Negara Adalah 3 Poin
Sepanjang sejarahnya urutan presiden indonesia adalah soekarno soeharto bj habibie gus dur megawati sby dan jokowi.
Kegiatan yang menunjukkan kewenangan presiden sebagai kepala negara adalah 3 poin. Sebagai kepala negara presiden tentu memiliki tugas tugas khusus yang harus dilakukan oleh presiden selaku kepala negara. Baca juga artikel yang. Dengan demikian menurut uud negara republik indonesia tahun 1945 seorang presiden mempunyai kewenangan yang sangat banyak. Presiden memegang kekuasaan tertinggi atas angkatan darat angkatan laut dan angkatan udara.
Memberikan perlindungan pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat. Memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat b. Penjabaran tugas kepolisian di jelaskan lagi apada pasal 14 uu kepolisian ri. Negara bertanggung jawab atas penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan dan fasilitas pelayanan umum yang layak pasal 34 ayat 3 tugas presiden sebagai kepala pemerintahan.
Kegiatan yang menunjukkan kewenangan presiden sebagai kepala negara adalah 8465612. Presiden menyatakan negara dalam keadaan bahaya. Tugas pokok kepolisian negara rrepublik indonesia dalam uu no 2 tahun 20002 adalah sebagai berikut. Sejarah latar belakang ekonomi dampak dan tujuan adalah demokrasi terpimpin 1959 1965 pada masa orde lama adalah sebutan bagi masa pemerintahan presiden soekarno di indonesia.
Pada saat itu baik sebelum atau sesudah kemerdekaan terdapat usul mengenai sistem negara yang dipergunakan anatara lain. Dalam sistem presidensial kedudukan presiden sangat kuat karena ia merupakan kepala negara sekaligus sebagai kepala pemerintahan. Dengan adanya persetujuan dewan perwakilan rakyat untuk menyatakan perang membuat perdamaian dan perjanjian dengan negara lain. Pasca kemerdekaan indonesia 17 agustus 1945 indonesia berusaha mencari sistem pemerintahan yang dirasakan sesuai dengan kehidupan berbangsa indonesia.
Jokowi adalah presiden indonesia sekarang. Presiden republik indonesia memegang kekuasaan pemerintahan menurut undang undang dasar pasal 4 ayat 1. Kewenangan presiden sebagai kepala negara. Pemerintahan daerah adalah penyelenggaraan urusan pemerintahan oleh pemerintah daerah dan dewan perwakilan rakyat daerah menurut asas otonomi dan tugas pembantuan dengan prinsip otonomi seluas luasnya dalam sistem dan prinsip negara kesatuan republik indonesia sebagaimana dimaksud dalam undang undang dasar negara republik indonesia tahun 1945.
Federasi monarki republik parlementer dan republik presidensil.